APEC:
Indonesia Lebih Banyak Buntung daripada Untung
Pertemuan APEC tahun ini diselenggarakan di Bali 1-8 Oktober. KTT APEC ini mengusung tema “Resilient Asia Pacific, Engine of Global Growth (
Asia Pasifik yang Tangguh sebagai Mesin Pertumbuhan Global)” dengan tiga prioritas: Pertama, attaining the Bogor Goals yaitu perluasan perdagangan dan investasi, serta reformasi struktural. Kedua, sustainable Growth with Equity, dengan fokus pada daya saing global UKM, inklusi finansial, ketahanan pangan dan kesehatan. Ketiga, promoting connectivity dengan fokus pada isu konektifitas fisik termasuk pengembangan dan investasi infrastruktur dan konektifitas kelautan, konektifitas institusional dan konektifitas antar orang.
Inti dari misi APEC adalah mewujudkan secara penuh liberalisasi dan fasilitasi perdagangan dan investasi di kawasan Asia Pasifik. Misi itu sudah diusung selama 24 tahun sejak dibentuk pada 1989.
Selama ikut APEC
ekonomi Indonesia juga tumbuh cukup tinggi. Ketika menyampaikan RAPBN 2014 (16/8/2013) presiden SBY mengklaim sejumlah capaian ekonomi 2004-2013 (republika.co.id, 16/8/2013). Ekonomi Indonesia periode 2004-2009 rata-rata tumbuh 5,5 persen per tahun. Pada periode 2009 sd Juni 2013, ekonomi tumbuh rata-rata 5,9 persen per tahun.
PDB Indonesia meningkat dari US$ 1.177 per kapita, pada 2004, menjadi US$ 2.299 per kapita pada 2009, dan naik lagi menjadi US$ 3.592 per kapita pada 2012. Pada periode yang sama angka pengangguran terbuka turun dari 9,86 persen pada 2004 menjadi 5,92 persen pada Maret 2013. Dan berikutnya angka kemiskinan pun turun dari 16,66 persen atau 37,2 juta orang pada 2004 menjadi 11,37 persen atau 28,07 juta orang pada Maret 2013.
Data BPS, pendapatan nasional tiga tahun terkahir meningkat tajam, dari Rp 5.718,35 triliun tahun 2010, lalu Rp 6.660,23 triliun tahun 2011 dan berikutnya Rp 7.544,15 triliun tahun 2012. Pendapatan perkapita 2000-2012 naik drastis, yakni Rp 6,12 juta tahun 2000, Rp 9,16 juta tahun 2004, Rp 18,77 juta tahun 2008, Rp 23,76 juta tahun 2010 dan naik menjadi 30,52 juta tahun 2012. Artinya, tahun 2012 tiap orang penduduk berpenghasilan Rp 2,5 juta perbulan. Semua angka itu mengindikasikan rakyat Indonesia makin makmur. Benarkah?
Nyatanya, angka-angka di atas sekadar capain makro yang lebih bersifat semu. Fakta dan data pada tataran riil justru menunjukkan negeri ini lebih banyak buntungnya.
Faktanya masih ada 28,07 juta lebih orang yang miskin, dengan kriteria pengeluaran kurang dari Rp 259.520 per orang perbulan. Bahkan data lain lebih tinggi. Menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah koordinasi Wapres, jumlah orang miskin di Indonesia tahun 2012-2013 mencapai angka 96 juta jiwa. Angka ini naik signifikan dari angka 76,4 juta jiwa di tahun sebelumnya (lihat, nasional.kontan.co.id, 17/01/2013). Sementara itu jumlah keluarga miskin yang mendapat jatah raskin sebanyak 15,5 juta rumah tangga atau 62 juta orang (asumsi, satu rumah tangga terdiri dari empat orang).
Selain itu, pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati kelompok kaya. Ekonomi tumbuh disertai naiknya kesenjangan pendapatan. Hal ini bisa dilihat dari naiknya rasio gini (diukur 0-1, makin tinggi artinya kesenjangan pendapatan makin tinggi). Berdasarkan data BPS, angka rasio gini terus naik dari 0,32 tahun 2002, 0,357 tahun 2009, 0,38 tahun 2010 dan tahun 2012 naik menjadi 0,41. Angka terakhir ini artinya, 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah hanya menikmati 16,88 persen dari total pendapatan, sementara 20 persen penduduk dengan pendapatan tertinggi justru menikmati 48,94 persen dari total pendapatan. Artinya separo dari total pendapatan nasional hanya dinikmati oleh 20 persen penduduk.
Liberalisasi perdagangan mengharuskan tarif impor berbagai komoditas diturunkan bahkan dinolkan. Hambatan non tarif pun juga harus disingkirkan. Konsekuensinya barang dari luar pun masuk mengalir deras membanjiri pasar dalam negeri. Ini ditunjukkan oleh terus meningkatnya angka impor hingga menimbulkan defisit perdagangan. Bahkan angka defisit perdagangan tahun 2012 menjadi tertinggi sejak 1961.
Lonjakan impor itu terjadi hapir pada semua sektor, pertanian maupun industri. Menurut data Kementerian Pertanian, nilai impor pertanian pada 2004 baru sekitar USD 5 miliar, lalu menjadi USD 5,2 miliar pada 2005, lalu menjadi USD 8,6 miliar pada 2007, dan melonjak menjadi USD 20,6 miliar pada 2011. Artinya selama 2004-2011 nilai impor pertanian naik empat kali lipat.
Di sisi lain, liberalisasi mengharuskan pengurangan bahkan pencabutan berbagai subsidi bagi petani. Para petani dan produsen pertanian pun kedodoran dan kalah bersaing dengan produk pertanian dari luar yang harganya murah. Impor pertanian pun terus membengkak dan ketergantungan kepada pangan impor makin besar, seperti dalam kasus kedelai, kacang merah, jagung, daging sapi, sayuran, produk hortikultura bahkan singkong dan garam.
Dalam sektor industri, banyak industri dalam negeri yang tidak bisa bersaing dengan produk luar yang terus membanjiri pasar dalam negeri dengan harga lebih murah. Akibatnya banyak perusahaan terpaksa gulung tikar dan tutup. Menurut data BPS tentang Jumlah Perusahaan Menurut Sub Sektor 2001-2010, dari tahun 2006-2010 jumlah perusahaan makanan dan minuman turun dari 6.615 menjadi 5.579 (sebanyak 1.036 perusahaan lenyap); perusahaan tembakau turun dari 1.286 tahun 2006 menjadi 978 tahun 2010 (308 perusahaan lenyap); perusahaan tekstil turun dari 2.809 tahun 2006 menjadi 2.585 tahun 2010 (224 perusahaan lenyap); perusahaan pakaian jadi turun dari 3.256 tahun 2006 menjadi 1.968 tahun 2010 (1.288 perusahaan lenyap). Dan secara total sebanyak 6.123 bermacam perusahaan lenyap (29.468 perusahaan tahun 2006 menjadi 23.345 perusahaan tahun 2010). Lenyapnya 6.123 perusahaan, termasuk diantaranya perusahaan padat karya seperti tembakau, makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, dsb, tentu mengakibatkan puluhan atau ratusan ribu bahkan jutaan orang kehilangan pekerjaan, dan berikutnya keluarga mereka jutaan bahkan puluhan juta orang juga kesulitan.
Liberalisasi investasi mengharuskan pintu investasi asing dibuka selebar-lebarnya, kepemilikan asing atas usaha di dalam negeri dan bidang usaha untuk investasi asing tidak boleh dibatasi. Dalam UU Penananam Modal No. 25/2007, modal asing dan modal dalam negeri diperlakukan sama. UU ini menfasilitasi penguasaan lahan dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) hingga 95 tahun. Padahal zaman Agrariches Wet-nya kolonial Belanda penggunaan tanah oleh swasta hanya dibolehkan hingga 75 tahun.
Sementara berdasarkan daftar negative investasi yakni Perpres 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal, hampir seluruh sektor ekonomi seperti pertanian, pertambangan, migas, keuangan dan perbankkan boleh dikuasai oleh modal asing secara mayoritas bahkan hingga 95 %.
Akibatnya, perekonomian negeri ini sebagian besar dikuasai asing. Asing menguasai sebagian besar industri migas, perbankan, manufaktur, dsb. Bahkan banyak perusahaan dalam negeri akhirnya dikuasai asing.
Sebagian besar kebutuhan hidup di negeri ini dikuasai asing. Mulai air minum dalam kemasan dari Pure Life Netsle perusahaan Swiss dan Aqua yang dikuasai Danone Perancis; kecap Cap Bango dan Teh Sariwangi dimiliki Unilever Inggris; Susu SGM milik Sari Husada 82% sahamnya dikuasai Numico Belanda; sabun Lux, Pepsodent dan aneka shampo dikuasai Unilever, Inggris. Beras impor dari Thailand dan Vietnam, gula impor dari
Meksiko dan India. Motor/mobil dari perusahaan Jepang, Cina, India, Eropa atau Amerika. Segala macam peralatan elektronik, komputer, ponsel buatan perusahaan Jepang, Korea, atau Cina. Operator tetepon mayoritas dikuasai asing baik Indosat, XL,Telkomsel. Belanja? Carrefour punya Perancis, Alfamart 75% sahamnya punya Carrefour; Giant dan Hero dikuasai Dairy Farm International, Circle K dari Amerika dan Lotte dari Korsel. Beberapa Bank (BCA, Danamon, BII, dan Bank Niaga) sudah milik asing meksi namanya masih Indonesia. Bangun rumah pakai semen: Tiga Roda Indocement milik Heidelberg, Jerman (61,70%), Semen Gresik milik Cemex Meksiko dan Semen Cibinong milik Holcim (Swiss).
Jalan semua itu dibuka lebar oleh kebijakan liberalisasi ekonomi, perdagangan dan investasi yang diusung langsung oleh forum APEC. Semua anggotanya harus mengikuti dan memenuhi semua yang digariskan dalam forum APEC yang tentu lebih ditentukan oleh negara maju. Maka secara langsung APEC adalah jalan penguasaan asing atas negeri ini khususnya dibidang ekonomi. Tak terkecuali ajang APEC kali ini, disinyalir akan dilakukan penandatanganan perpanjangan
kontrak Freeport. Sekaligus APEC juga menjadi pintu kontrol untuk mengarahkan kebijakan ekonomi dan kebijakan lainnya yang terkait.
Maka APEC secara langsung memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai negeri ini dan penduduknya yang mayoritasnya muslim. Ini jelas perkara yang tidak dibenarkan, sebab Allah SWT berfirman:
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman (TQS an-Nisa’ [4]: 141)
Maka semua itu harus segera diakhiri. Hal itu tidak bisa terwujud selama sistem kapitalisme yang melahirkan dan memelihara APEC tetap dipertahankan.
Disalin dari buletin Al Islam yang akan diedarkan pada Jumat 4 Oktober 2013