1. Definisi Redenominasi
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang yang disertai dengan penyederhanaan harga barang atau jasa. Dengan kata lain redenominasi juga dapat diartikan sebagai pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil dibandingkan dengan sebelumnya. Diberbagai kalangan masyarakat masih banyak yang kurang memahami arti yang sebenarnya dari redenominasi, mereka menganggap bahwa dengan adanya redenominasi nilai uang akan turun dan semua harga barang mengalami kenaikan atau yang lebih kita kenal dengan Inflasi. Redenominasi juga berbeda dengan Sanering yang berarti pemotongan nilai uang.