Nelayan Panceng menjerit
Angin baratan yg kencang dan disertai hujan intensitasnya tinggi memaksa mereka menghentikan aktifitas. Mereka tidak mau ambil resiko seperti nelayan desa Ujung Pangkah kulon yg menglami kecelakaan karena memaksa melaut di cuaca seperti ini.
Mereka memilih menambatkan perahunya dan memperbaiki alat tangkap yang rusak. Cuaca ekstrem ini sudah terjadi hampir sebulan. Dituturkan saudara Imam Suhadi dan Na'ji selaku ketua Rukun Nelayan desa Capurrejo,"untuk menutupi kebutuhan sehari hari, mereka memanfaatkan simpanan hasil bulan lalu, bagi yang punya. Tapi para broh (pembantu) yang tidak memiliki simpanan mereka hutang kepada majikannya, begitu juga majikan yang tidak punya tabungan, mereka hutang kepada juragan pemasok solar juga tengkulak ikan tapi dengan bungah seperti Bank tentunya.
Untuk itu mereka mengharap adanya bantuan dari pemerintah Daerah Kab. Gresik utk meringankan beban hidup keluarga mereka, dan kapankah bantuan semacamitu dikucurkan ?" mereka bertanya penuh harap,
Muhammad Samsul
Imam Suhadi juga bertanya," kalau ada banjir di wilayah selatan, pemkab Gresik cepat merespon, tapi kenapa ketika nelayan mengalami hal semacam ini, mereka tidakmeresponnjya
Nurul Hanifah
Wah bener cak, nak desaku campurejo mmg keterak baratan, 2 minggu lbh g maem iwak cak, dan shrusnya pemda sigap dgn hal ini,
Fatmi Asri Terate
waktu angin barat..nelayan g bs melaut itupun bs ngajukan bantuan dr dinsos pusat untuk pr nelayan....
Nurul Hanifah
Fatmi@ mungkin mereka blm mengerti apa, bagaimana dan dgn siapa, untuk mengajukn bantuan, jk tdk ada pihak yg menjadi perantara atau penengah,
Bagus Cahyono
Sebagaimana diketahui, setiap pemanfaatan a[ harus ada landasan atau payung hukummya. Baik itu perda ataupun Perbup. Dan setiap pengeluaran sudah ditetapkan pos-pos rekeningnya serta dilengkapi mekanisme dan sistem pelaporannya.
Bencana Alam berupa banjir atau angin topan bahkan kebakaran menimbulkan jejak yang jelas pada hunian yang dilanda.
Berbeda dengan bencana alam yang dialami para nelayan, karena yang dilanda adalah area bebas berupa laut.
Sehingg hal itu tentu akan sulit dalam penyediaan bukti sebagai kelengkapan laporan.
Itulah yang akan menjadi kendala bila Cuaca Ekstrim di laut diperlakukan sama dengan bencana alam pada umumnya
Tapi perlakuan itu bisa berubah menjadi seperti yang diharapkan apabila didukung dengan pembuatan Perda atau Perbup baru terkait tentang masalah dimaksud.
Tentu saja itu harus melalui pengkajian terlebih dahulu.
Namun demikian peluang bantuan masih bisa diharapkan dengan adanya pengajuan yang bersifat Santunan kepada korban bencana.
Atau untuk lebih jelasnya bisa berhubungan dengan Bagian Sosial Set. Kabupaten Gresik.
Afandi Kusuma
bagi kita, apa yang bisa kita lakukan untuk mereka?