Mewujudkan Swasembada dan Kestabilan Harga Pangan
Lonjakan harga kedelai sudah terjadi sejak 1998, lalu tahun 2008, 2012 hingga sekarang. Meski berulang, Pemerintah gagal menstabilkannya. Para pengrajin tahu-tempe pun mogok produksi Senin-Rabu lalu sebagai bentuk protes.
Kebijakan Memble, Rakyat Jadi Korban
Pihak yang jadi korban adalah rakyat kecil. Pengrajin tahu-tempe menjadi pihak pertama yang terkena dampak.
Menurut Ketua Umum Gabungan Koperasi Tahu/Tempe Indonesia (Gakoptindo), Aip Syarifuddin, di seluruh Indonesia ada 114.575 perajin dengan tenaga kerja sebanyak 1,5 juta. Sebanyak 20% yakni 300.000 pekerja sudah dirumahkan. Para perajin tahu dan tempe juga memangkas produksi hingga 50%. Bahkan 10% dari 114.575 perajin tahu dan tempe itu, sudah menghentikan produksinya. (detikFinance, 2/9/2013).
Dampak yang lebih luas dirasakan oleh rakyat kebanyakan. Selama ini tahu-tempe menjadi sumber protein terjangkau bagi rakyat. Dengan lonjakan harga yang terjadi, rakyat lebih sulit memenuhi sumber protein. Jika ini terjadi jangka panjang, tentu akan mempengaruhi pertumbuhan dan kualitas hidup rakyat.
Akar Masalah: Kebijakan ala Kapitalisme Liberal
Penyebab gejolak harga kedelai (dan bahan pangan lannya) adalah sama: produksi dalam negeri rendah/tidak cukup dan kegagalan pemerintah menjaga kestabilan harga.
Hingga tahun 1998 harga kedelai cukup stabil. Keadaan berubah pasca reformasi 1998, sejak Pemerintah tunduk kepada IMF. Subsidi di bidang pertanian dikurangi, pembangunan pertanian melambat, liberalisasi pasar diberlakukan dan peran Bulog dikebiri.
Akibatnya, produksi kedelai terus mengalami penurunan. Akibat pengurangan subsidi, berbagai fasilitas dan dukungan kepada petani makin kecil bahkan hilang, biaya produksi terus naik. Teknologi dan teknik budidaya tidak mengalami kemajuan sehingga produktifitas tidak naik, bahkan turun. Pada saat yang sama, kran impor dibuka lebar-lebar, sehingga kedelai impor pun membanjiri pasar dalam negeri. Menanam kedelai tidak lagi menarik dan menguntungkan bagi petani. Akibatnya produksi kedelai turun drastis. Pada saat swasembada tahun 1992, produksi kedelai mencapai 1,87 juta ton dari luas lahan sekitar 1,8 juta hektar. Jumlah itu terus menyusut dan kini hanya sekitar 600 ribu hektar dengan produksi 700-800 ribu ton. Sementara, kebutuhan kedelai nasional diperkirakan mencapai 2,5 juta ton. Kurangnya, sekitar 1,8 juta ton dipenuhi dari impor.
Program Swasembada: Isapan Jempol
Program swasembada kedelai dicanangkan 2009 dengan harapan tercapai tahun 2014. Namun agaknya hanya akan menjadi isapan jempol. Untuk swasembada diperlukan tambahan lahan hingga 500 ribu hektar. Saat ini menurut Kementerian Pertanian yang terealisasi baru 80 ribu hektar.
Potensi perluasan lahan memang ada. Data BPN ada sekitar 7,2 juta hektar lahan terlantar, dan 2,1 juta hektar diantaranya layak untuk pertanian. Masalahnya, lahan itu dikuasai banyak pihak dan di bawah kewenangan departemen lain. Instrumen hukum untuk memaksa lahan terlantar itu agar bisa dihidupkan tidak ada. Koordinasi antar lembaga dan instansi juga lemah, bahkan justru jadi bagian dari problem. Semua itu, masih ditambah tidak adanya keberpihakan yang jelas dan tidak ada peningkatan dukungan dan fasilitas kepada petani.
Permainan Kartel
Lonjakan harga kedelai saat ini bukan karena kenaikan harga internasional. Menurut direktur INDEF Enny Sri Hartati (10/9), data FAO dan Departemen Perdagangan Amerika Serikat menunjukkan tren harga kedelai justru menurun. Pada Juli 2013 harga USD 577 per ton, dan memasuki Agustus, harga menjadi USD 523 per ton. Aneh, harga di pasar internasional turun, harga di dalam negeri justru melonjak, padahal kedelainya impor.
Melemahnya nilai rupiah, juga tidak begitu berpengaruh. Meski rupiah melemah terhadap dolar, harga kedelai dalam dolar di pasar internasional juga turun. Lonjakan harga juga bukan karena permintaan dalam negeri melonjak. Lonjakan harga itu diduga kuat karena permainan kartel, masuknya pasokan lambat akibat kebijakan yang terlambat, dan kegagalan kebijakan mengelola stok.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.
Kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan. Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. |
Keterlembatan pasokan diantaranya karena terlambatnya penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). Menurut KPPU, merujuk pada keterangan Dewan Kedelai Nasional, proses penerbitan SPI untuk kedelai dianggap terlambat. Importir sudah terdaftar sejak 31 Juli, namun proses pemberian SPI baru 31 Agustus.
Permainan kartel dimungkinkan karena impor kedelai dikuasai oleh hanya segelintir perusahaan. INDEF menemukan fakta, dari data SPI yang diterbitkan 28-30 Agustus lalu, tiga perusahaan importir menguasai 66,3 persen kuota impor kedelai dari Amerika Serikat. Secara total, importir mengajukan 886.200 ton. Namun yang disetujui hanya 450.900 ton.
Memang ada 14 perusahaan yang mendapat SPI, tapi satu perusahaan dapat kuota besar sekali, dan yang lain kuotanya kecil-kecil. Tiga perusahaan yang menguasai tata niaga kedelai: PT FKS Multi Agro dapat kuota 210.600 ton atau 46,7 %; PT Gerbang Cahaya Utama 46.500 ton atau 10,3 % dan PT Budi Semesta Satria 42.000 ton atau 9,3 %. Total ketiganya 299.100 ton atau 66,33%. Tiga perusahaan mendapat kuota 4-5 persen dan delapan perusahaan lainnya berkisar 2 - 0,6 %. Sementara kuota Bulog hanya 20 ribu ton atau 4,4 %.
Sementara data Koran Kota (http://korankota.co.id /page/berita/siapa-yang-bermain/up), importir kedelai yang terdaftar di Kementerian Perdagangan berjumlah 71 importir. Namun anehnya, hanya PT Cargill Indonesia, PT Gerbang Cahaya Utama, PT Sekawan Makmur Bersama, PT Teluk Intan, PT Cibadak, PT Sungai Budi, PT Alam Agri Perkasa dan PT Gunung Sewu yang secara riil diduga menjadi penentu pasokan dan harga kedelai di pasar.
Dicurigai, para importir menahan pasokan agar untung besar. Sebab lonjakan harga ini bukan karena stoknya tidak ada. Menteri Perdagangan mengatakan, untuk mengatasi lonjakan harga, telah disiapkan stok di luar Bulog 315 ribu ton. Artinya, stok itu selama ini memang ada, tetapi tidak dikeluarkan. Sayangnya, pemerintah tidak bertindak tegas kepada para importir nakal itu. Tetapi justru memberikan fasilitas berupa penurunan bea impor dari 10% menjadi nol. Padahal penurunan bea impor itu salah satu target dari permainan lonjakan harga ini.
Memblenya produksi dalam negeri, terlambatnya penerbitan SPI, tidak adanya tindakan tegas terhadap importir nakal, dsb, semua itu hanya sebagian bukti kegagalan pemerintah mengelola stok.
Cara Islam Stabilkan Harga dan Wujudkan Swasembada
Islam dengan serangkaian hukumnya mampu merealisasi kestabilan harga dan swasembada pangan. Harga stabil dengan dua cara: menghilangkan distrosi mekanisme pasar syariah yang sehat seperti penimbunan, intervensi harga, dsb; dan menjaga kesimbangan suply dan demand.
Islam tidak membenarkan penimbunan dengan menahan stok agar harganya naik. Abu Umamah al-Bahili berkata:
«نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُحْتَكَرَ الطَّعَامُ»
Rasulullah saw melarang ditimbun makanan (HR al-Hakim dan al-Baihaqi)Jika pedagang, importir atau siapapun menimbun, ia dipaksa untuk mengeluarkan barang dan memasukkannya ke pasar. Jika efeknya besar, maka pelakunya juga bisa dijatuhi sanksi tambahan sesuai syariah.
Disamping itu Islam tidak membenarkan adanya intervensi terhadap harga. Rasul bersabda:
«مَنْ دَخَلَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَسْعَارِ الْمُسْلِمِينَ لِيُغْلِيَهُ عَلَيْهِمْ، فَإِنَّ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُقْعِدَهُ بِعُظْمٍ مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum Muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak (HR Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)
Adanya asosiasi importir, pedagang, dsb, jika itu menghasilkan kesepakatan harga, maka itu termasuk intervensi dan dilarang.
Sementara terkait persoalan keterbatasan lahan, untuk mewujudkan swasembada di dalam negeri, dapat diselesaikan dengan pembukaan lahan baru, seperti mengeringkan rawa dan merekayasanya menjadi lahan pertanian lalu dibagikan kepada rakyat yang mampu mengolahnya, seperti yang dilakukan masa Umar bin Khaththab di Irak. Begitu juga dengan hukum-hukum pertanahan. Siapa pun yang memiliki tanah pertanian dan ditelantarkan tiga tahun berturut-turut atau lebih, maka hilanglah kepemilikannya, negara akan mengambilnya dan diserahkan kepada orang yang mampu mengolahnya.
Kepada para petani diberikan berbagai bantuan, dukungan dan fasilitas dalam berbagai bentuk; baik modal, peralatan, benih, teknologi, teknik budidaya, obat-obatan, research, pemasaran, informasi, dsb; baik secara langsung atau semacam subsidi. Maka seluruh lahan yang ada akan produktif. Negara juga akan membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi, dsb, sehingga arus distribusi lancar.
Jika terjadi ketidakseimbangan suplay dan demand (harga naik/turun drastis), negara melalui lembaga pengendali seperti Bulog, segera menyeimbangkannya dengan mendatangkan barang baik dari daerah lain atau dengan impor, tanpa harus dikungkung dengan persoalan kuota. Disamping itu, semua warga negara diperbolehkan melakukan impor dan ekspor (kecuali komoditas yang dilarang karena kemaslahatan umat dan negara). Pengrajin tempe secara individu atau berkelompok bisa langsung mengimpor kedelai. Dengan begitu, tidak akan terjadi kartel importir.
Wahai Kaum Muslimin
Demikianlah sekilas bagaimana syariah Islam mengatasi masalah pangan khususnya, dan ekonomi pada umumnya. Masih banyak hukum-hukum syariah lainnya, yang bila diterapkan secara kaffah niscaya kestabilan harga pangan dapat dijamin, ketersediaan komoditi, swasembada, dan pertumbuhan yang disertai kestabilan ekonomi dapat diwujudkan. Semua itu akan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non Muslim. Tentu saja, hal itu hanya bisa diterapkan jika syariah Islam diterapkan secara totalitas
(disalin dari komentar Al Islam Al-Islam edisi 671, 7 Dulqa’dah 1434 H – 13 September 2013 M, yang akan disebarkan di masjid-masjid di Gresik dan daerah lain, pada Jumat besok)
Angga
"Masih banyak hukum-hukum syariah lainya, yang bila diterapkan secara kaffah niscaya bla bla bla", hanya kalimat itu yang menarik perhatian saya. Saya jadi faham ini arahnya mau kemana. Hahahahaha.
Afandi Kusuma
Angga, termasuk suka pada sistem yang baik, atau sistem yang tidak baik?
Angga
Sistim yang pro Bhineka Tunggal Ika saja, itu sudah dasar negara, tinggal penerpnya seperti apa.
Afandi Kusuma
menurut Angga, yang lebih pro Bhineka Tunggal Ika sistem yang dari Tuhan atau sistem yang dibuat oleh 'wakil rakyat' dan 'penguasa' ?
Angga
Nah, bagaimana dengan Pancasila sendiri... Apa menurut anda Pancasila itu dari Tuhan?
Afandi Kusuma
yang saya tahu Pancasila dicetuskan oleh Sukarno.
Angga
Maka itu saya bertanya, Pancasila itu dari Tuhan atau bukan?
Afandi Kusuma
dari Sukarno...
Afandi Kusuma
apakah ada ajaran bahwa yang dari Sukarno sama dengan dari Tuhan?
Angga
Nah, anda sendiri bilang bahwa Pancasila dari Soekarno, berarti bukan dari Tuhan dong... Bgitu bukan?
Afandi Kusuma
iya, menurut Angga, lebih baik mana? yang dari Tuhan atau dari manusia (Sukarno) ?
Angga
Ya kalau saya sih yang tadi, sesuai dasar negara kita saja. Yaitu Pancasila. Arti Kaffah sendiri apa sih?
Afandi Kusuma
menurut Angga, lebih baik mana? yang dari Tuhan atau dari manusia?
Angga
Tentu dari Tuhan.
Afandi Kusuma
Soal kaffah, intinya tidak setengah-setengah, tidak mengambil sebagian lalu mengabaikan sebagian.
(keseluruhan)
Afandi Kusuma
nah, itulah (karena dari Tuhan pasti lebih baik), sudahkah kita telah mempelajari aturan Tuhan dalam hal mengurus negara dan dalam hal mengurus umat manusia yang berbhineka.
Angga
"menurut Angga, yang lebih pro Bhineka Tunggal Ika sisem dari Tuhan atau sstem yang dibuat dari wakil rakyat?"..... Nah, kalau Pancasila bukan dari Tuhan kenapa pertanya'an nya tadi seperti itu.
Angga
Kalau memang Kaffah itu artinya keseluruhan, sedang Pancasila adalah bukan dari Tuhan, berarti Pancasila haram dong? Pertanya'an saya, kenapa organisasi islam terbesar di Indonesia sekaliber Nadlatul Ulama' dan Muhammadiyah tidak sependapat dengan hujah tersebut, malah justeru berbakti kepada Nusa dan Bangsa yang katanya berdasarkan Pancasila ini? Jadi sebenarnya NU dan Muhammadiyah yang salah, atau memang paham anda yang bersebrangan...??
Afandi Kusuma
kalau menurut saya, tidak ada salahnya dengan Pancasila,
yang dipermasalahkan dalam teks diatas (yang saya copas) kan mempermasalahkan Kapitalisme Liberal
Afandi Kusuma
dan setahu saya, NU dan Muhammadiyah, dan juga Pancasila, juga anti Kapitalisme Liberal
Angga
Ya pesan nya bagus, tentang ruginya Kapitalisme Libral. Yang menarik perhatian saya ya kalimat yang saya copy paste di komentar pertama tentang Kaffah nya itu. Potensinya bisa penghapusan Pancasila itu sendiri sebagai dasar negara, dan ini bertentangan dengan harapan didirikanya negara ini.
Boy Sweet
Manusia itu berusaha,dan tuhanlah yg menentukan,, gtu aj kok repot,.. ,hihihi,.
Afandi Kusuma
apa tujuan didirikan negara ini?
Boy Sweet
Kasih tau gak yach????
Angga
Hadeuuh... Silahkan dibuka kembali buku pelajaran waktu SD dulu.
Afandi Kusuma
baiklah saya yang copas,
tujuan negara Indonesia yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa adalah sebagai berikut:
Membentuk suatu sistem pemerintahan negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Afandi Kusuma
Teman-teman sudah tahu tidak? bahwa Tuhan kita sudah menentukan sistem yang baik dalam pemerintahan
Afandi Kusuma
teman-teman sudah tahu tidak bahwa Tuhan sudah punya aturan dalam Memajukan kesejahteraan umum ?
Afandi Kusuma
dst
Afandi Kusuma
sebenarnya masalah kita (seperti yang ditulis dalam teks yang saya copas) adalah konspirasi penguasa kita dengan kapitalis, yang membuat pengusaha tahu tempe kesuliatan, masyarakat kesulitan,
solusi apa yang bisa kita berikan untuk mengatasi hal itu..
Jika teman-teman mengagumi Pancasila, silakan berikan solusi dari Pancasila,
sedangkan yang diberikan oleh AlIslam yang saya copas adalah solusi Islam kaffah.
Afandi Kusuma
kalau saya pribadi lebih setuju dengan menggunakan petunjuk dari Allah (sumber ajaran Islam), agar dalam menjalankannya kita bisa berharap pahala dari Allah,
sedangkan kalau kita menggunakan Pancasila (meskipun menurut saya tidak ada masalah), ya, masak dalam menjalankannya kita mengharap pahala dari pencetus Pancasila.
Angga
Copas diatas benar adanya, saya hanya ingin menambahkan yang kurang saja... Bahwa didalam Indonesia sendiri terdapat keragaman dan sudah dibingkai dengan Pancasil. Maka sewajarnya sebagai warga negara Indonesia yang baik ikut mendukung Pancasila, bukan menyebarkan hal hal yang berpotensi mengancam eksistensi Pancasila melui isu isu yang sensitif. Itu mengambil kesempatan dalam kesemutan namanya. Hehee.
Afandi Kusuma
ok, silakan berikan solusi sesuai Pancasila, dalam mengatasi masalah Permainan Kartel itu,
menggunakan sila yang mana, butir yang mana.
Afandi Kusuma
dalam hal mengatasi keragaman, kita sudah sangat yakin, bahwa sistem yang diberikan oleh Tuhan dalam mengatasi hal itu lebih baik daripada sistem yang dibuat oleh manusia sendiri yang beragam-ragam itu.
Boy Sweet
Mas afandi : memangnya dngan smw ini pyan bs ta mnyelesaikan scara kongkrit prmasalahan tntang tempe dimasyarakat,,. Apa sich inti dr prmasalahan ini??? Cb dech jelasin,. Kok nyambunge kepancasila sgala,. Jangan keluar konteks,.. mbuletisasi,. Simple aj,.. gtu aj, okey,. ,hihihi,.
Afandi Kusuma
yang menghubungkan dengan Pancasila, teman kita itu,
karena dia kawatir Pancasilanya ada yang menyaingi...
sebab masalah dan pemecahannya sudah diulas dalam tulisan yang saya copy.
Afandi Kusuma
hehehe, padahal dalam tulisan itu tidak menyinggung Pancasila sama sekali....
Angga
Anda salah tempat bertanya juga salah pertanya'an. Pertanya'an tersebut sama saja dengan anda mebandingkan ayat Alqur'anul Karim dengan sila/butir Pancasila yang lahir dari seorang manusia beritikat mulia unuk membangun sebuah negara. Saya pribadi bukan orang yang suka meuntut sih, apalagi hal seperti itu sudah ada yang mengurus, tinggal kita kawal saja itikad baik mereka, tidak usah yang neko neko. Mengikut seperti apa kata Boy Sweet tadi "manusia itu berusaha dan Tuhanyang tentukan", dan saya tegaska kembali bahwa hal hal yang mengancam Pancasila itu sudah neko neko namanya.
Angga
Memang tidak menyinggung Pancasila, tapi ujung ujungnya usaha suksesi negara Islam yang ditanamkan oleh pesan itu.
Afandi Kusuma
makanya itu, Angga, masalah utamanya kan masyarakat kita didzolimi oleh penguasa yang berkolusi dengan kapitalis, apa solusinya....
memangnya kenapa sih dengan Pancasila, lah hukum Tuhan tidak diterapkan dengan sempurna saja Angga tidak permasalahkan. Kok dengan Pancasila, yang sebenarnya tidak disinggung, Angga kawatir sekali...
Afandi Kusuma
"iya ya... ada apa dengan akidah saya ya, ajaran Allah loh, hanya sebagian yang diterapkan, sedangkan sebagian yang lain ditinggalkan, saya tidak khawatirkan, lah kok ideologi buatan manusia biasa, saya kok khawatir sekali kalau-kalau terancam ya. Oh, ada apa dengan akidah saya ya?"
Semoga kita ada kesempatan untuk bisa mempelajari ajaran Allah dalam hal urusan mengatur hubungan masyarakat dalam bernegara. karena kita tahu dengan pasti, bahwa yang dari Tuhan lebih baik daripada buatan manusia.
Angga
Hahahahahaa... Padahal pola nya sudah kelihatan, masih saja digiring. Yasudah, silahkan dilanjutkan kembali.
Afandi Kusuma
Angga punya solusi yg lebih baik mengenai masalah Permainan Kartel? silakan, itu yang lebih penting untuk kita saat ini
Angga
Maklum saja, saya tidak punya solusi sebab bukan bidang saya sebagai rakyat biasa yang kalau ngopi diwarung saja masih hutang. Hehee.
Afandi Kusuma
bagaimana dengan solusi yang diberikan oleh Rasulullah saw:
Rasulullah saw melarang ditimbun makanan (HR al-Hakim dan al-Baihaqi)
Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum Muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak (HR Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)
?
Afandi Kusuma
apakah kita masih punya akidah yang benar?
apakah kita masih beriman bahwa Rasulullah berkata bukan dari nafsunya melainkan dari wahyu?
lalu bagaimana caranya agar kita punya pemerintah yang menerapkan hal itu?
Angga
Pemerintahan Islam.
Afandi Kusuma
jika Pancasila punya solusi yang bagus, ya tidak apa kita pakai pancasila dulu, karena saat ini kita masih menggunakan ideologi pancasila.
Afandi Kusuma
Kalau kita masih merasa bahwa Islam tidak bisa mengatur yang bhineka, masalahnya hanya satu, yakni kita belum belajar hal itu.
Karena justru sebab manusia berbeda-beda, mereka tidak bisa membuat aturan yang baik untuk semua orang, tapi Tuhan-lah yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.
Angga
Entah lah, yang saya tau sila dalam Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan hukum didalam Agama. Mari fahami sila pertama hingga sila kelima, Pancasila bukan bagian dari komunisme maupun kapitalisme bahkan juga bukan dasar negara berlabel agama tertentu. Hanya ini yang saya mengerti, mungkin pemahaman saya saja yan terbatas.
Afandi Kusuma
memang Angga, maka dari itu, kita tidak mempermasalahkan Pancasila...
yang dipermasalahkan adalah Kebijakan ala Kapitalisme Liberal
ΡΞΡΞΠ ΎυΙίαητσ
stop makan tahu tempe, biar skalian kartel kedelai gulung tikar.
Mardi Basuki
diskusi yang menarik, walau melenceng sedikit dari pokok permasalahan tidak apa2, tujuan dan maksudnya sama, ingin mengutarakan dan mencari solusi bagaimana bangsa ini tidak dibuat carut marutnya ekonomi oleh segelintir atau sekelompok orang yang tidak ingin bangsa ini maju. Kalau bangsa ini menerapkan serta melaksakannya dengan benar UUD 1945 & PANCASILA. Insya' Allah bangsa makur dan sejahtera. Pelaku, pemain ini yang membuat bangsa ini jadi carut marut.
Afandi Kusuma
perusahaan dengan modal besar, bukan saja mematikan perusahaan pesaing yang kecil, tapi juga mempengaruhi kebijakan pemerintah dengan menggunakan pengaruh uang-nya
Posting Komentar