Bagus Cahyono
JATAH OBAT DAN PELAYANAN TERUS MEROSOT, PENDERITA RESAH
Suasana di tempat antrian obat di ruang apotik tidak jauh beda dengan suasana di tempat antrian periksa di depan poli-poli RSUD Ibnu Sina, Gresik
Nampak sekali ekspresi keresahan yang nampak dari obrolan diantara sesama pengunjung, baik dari penderita maupun keluarga yang mengantarkan pasien berobat. Keresahan tersebut bukanlah lantaran sakit yang diderita melainkan penderitaan akibat harus bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapatkan hak jaminan kesehatan untuk kesembuhan penyakit yang sedang diderita.
Hal tersebut dikarenakan sejak Undang-undang BPJS diberlakukan sejak 1 Januari 2014 yang lalu, BPJS mengeluarkan kebijakan pembatasan pengeluaran obat dari apotik bagi pesertanya, utamanya peserta Jaminan Kesehatan terdahulu (ASKES, ASTEK, JAMSOSTEK, JAMKESMAS). Dan dalam kurun waktu 19 hari kemarin (Sabtu, 19 Januari) diketahui sudah 2 kali pengurangan.
Pada saat mulai berlakunya JKN oleh BPJS menerapkan pengurangan jatah obat dari yang semula untuk pengobatan selama 1 bulan (30 hari) menjadi 15 hari. Sehingga yang menurut dokter Poli pasien cukup ke rumah sakit sebulan sekali terpaksa harus 2 kali.
kebijakan tersebut ternyata berubah lagi dengan pembatasan jatah obat menjadi sebatas 10 hari. “Apa-apaan ini. Masak orang sakit dipaksa harus ke rumah sakit 6 kali sebulan. Perjalanan ke sini tidak cukup 1 jam, belum antrinya, 3 kali antrian. Seenaknya saja memberi obat, lalu apa gunanya resep dokter ? ” Demikian keluhan salah seorang pasien yang sedang antri di ruang tunggu apotik yang baru.
Hasil konfirmasi ke salah satu dokter Poli, diperoleh jawaban bahwa itu merupakan kebijakan BPJS bagi pesertanya yang tidak bisa dilampaui.
“Sebenarnya kami (para dokter) serba salah dengan semua ini. Tapi bagaimana lagi, kebijakannya sudah seperti itu. Akhirnya kami cuma bisa memberikan resep yang sesungguhnya mereka butuhkan, soal nanti diberikan kurang dari yang kami resepkan sudah di luar jangkauan kami. Karena itu kami mohon maaf atas keterbatasan yang terjadi”
Keluhan para peserta/penderita ternyata tidak hanya pada pembatasan obat yang memaksa para peserta JKN lebih sering ke rumah sakit.
Kebijakan baru ini juga memperpendek masa berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas yang semula berlaku untuk 3 bulan menjadi hanya 1 bulan.
Dan pelayanan Pemeriksaan Laboratorium tidak lagi leluasa mengikuti kebutuhan dokter atas kondisi pasien karena dibatasi maksimal 2 poin pemeriksaan. Bila lebih harus kembali keesokan harinya.
Ketika hal itu dikonfirmasi ke petugas di ruang Laboratorium, ternyata terjadi saling lempar tentang kewenangan penentuan jumlah poin pemeriksaan.
“Memang BPJS memberikan batasan 2 poin pemeriksaan dalam sehari, tapi tidak menutup kemungkinan untuk lebih bila dari Poli membutuhkan lebih”
Tetapi pengakuan beberapa pasien justru berbeda, mereka mengatakan bahwa pelayanan Lab hanya diberikan 1 poin saja.
Hal ini tentu saja menambah jadwal kunjungan pasien ke rumah sakit akibat pembatasan jumlah poli dalam sehari yang berlaku sebelum sebelum BPJS efektif. Pelayanan pemeriksaan pasien peserta jaminan kesehatan hanya diperbolehkan ke 1 Poli dalam sehari. Jadi bila seorang pasien membutuhkan 2 Poli maka harus datang pada hari berikutnya. (BiecieEsge 19/1/14)
Sonny Herandata IngGrissikh
kmrn mlh ada yg komplain. cmn dikasih 3 hari. pdhl kondisi sakitnya parah. waktu ditanyakan ke bpjs di rsud ibnu sina, bpk. titus, beliau menjwab pembatasan di bpjs mmg ada, tp tdk 3 hr. nah lho..??? problema program pemerintah yg carut marut (bpjs kesehatan). sebuah pengalihan program yg tendensius tp tnpa dukungan infrastruktur yg memadai, persiapan yg amburadul,. Terkesan amat. sangat dipaksakan oleh pemerintah. Ada uang iuran kesehatan dr peserta jaminan kesehatan ( jpk ) jamsostek dlm jumlah besar yg dialihkan ke bpjs kesehatan..
fasilitas bpjs kesehatan lbh jelek dr jpk jamsostek, knp hrs seperti ini..???
Cak Slam
barusan aku tadi nyampai sana pak bagus.. (jenguk saudara yg sakit)
Asty Midwife
Update terus ...shg. Bisa tahu bpjs itu spt apa di masy...
Asty Midwife
Pemerinta jek ribut menyiapkan acara di bulan april...masy yg jd korban...ojok milih kabeh dirumah saja...lbh baik...mereka tdk pernah mendengar keluh kesah kita...shg kita jg tdk usah gubris mereka
Sonny Herandata IngGrissikh
coba kita simak program bpjs pemerintah ini, khususnya yg bpjs kesehatan. bpjs kesehatan merup pebgalihan dr jpk jamsostek ( sumber dana terbesar ), askes, asabri dsb. dana awal ini dipergunakan atas nama pemerintah utk memberikan fasilitas kesehatan masy indonesia, ada yg byr iuran, ada pula yg gratis. modal awal dr pemerintah sebenarnya brp?
Cap Koe Gie
Kebijakan ini modelnya prematur banget,ujug ujug dumadakan tanpa ada uji kelayakan...hmmmm fuihhh...pantas kalo kebijakannya kayak angin, berubah ubah
Bagus Cahyono
Oke Dulur-dulur silahkan dilanjut komen atas berita yang kusajikan berdasarkan fakta.
Sengaja aku hanya menyimak saja, dengan maksud komen-komen yang muncul, baik yang pro maupun yang kontra benar-benar fokus dan obyektif pada berita tersebut.
Bahkan sangat mungkin komentar anda yang berupa analisa ataupun wacana akan mempertajam ulasan Tabloid Suara Gresik.
Sumonggo, Dulur-dulur...
Edy Prianto
Minimnya sosialisasi serta terbatasnya informasi yang dimiliki petugas di BPJS menambah keraguan masyarakat akan suksesnya program ini.
Ditambah lagi masyarakat banyak yang mengaitkan dengan kegiatan partai politik tertentu. Masyarakat menilai selain demi menarik simpati juga mengincar dana yang dikelola begitu besar.
Semoga pengalaman "GONJANG-GONJING" BANK CENTURY/ BANK MUTIARA tidak terjadi. Dan kiranya patut diwaspadai juga karena momentnya hampir sama pada waktu itu, yaitu menjelang PEMILU.
Afandi Kusuma
harus selalu sehat,
biar ga perlu beli obat
Ismah Wati
nyimak....aja dulu sambil belajr.
[iklan]
sudah cukup bagus layanan ibnu sina, cuma motor sekali parkir rp2000 ,hilang dak tanggung jawab....he..he
BalasHapus