===================
Sumber : Dokumen group facebook gresik.sumpek |
Penelitian hari jadi Kota Gresik dilaksanakan oleh Tim Peneliti dan Penyusun Sejarah Hari Jadi Kota Gresik, diketuai oleh H. Machmoed Zain, S.H. Penelitian ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gresik Nomor 22 tahun 1990, tanggal 19 Maret 1990.
Dalam peneltian itu Tim peneliti berhasil menemukan tiga tonggak sejarah awal Kota Gresik dengan kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Kemudian diajukan pada DPRD Kabupaten Gresik. Ketiga tonggak sejarah itu adalah:
Pada tahun 1387 M, dimana nama Gresik untuk pertama kalinya tertulis dalam Prasasti Karang Bogem.
Pada tahun 1487 M (894 H), dimana nama Gresik mulai terkenal luas setelah penobatan Sunan Giri menjadi Raja Giri dengan gelar Prabu Satmata.
Pada tahun 1387 M, dimana telah mendarat seorang ulama bernama Maulana Malik Ibrahim di Gresik untuk menyebarkan agama Islam sambil berdagang, kemudian oleh raja Majapahit ditunjuk sebagai syahbandar Gresik sebagai penghubung antara penguasa dengan pedagang
Dalam rapat DPRD tanggal 1 Agustus 1991, atas dasar tiga alternatif di atas dan berdasarkan Surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gresik tanggal 3 Juli tahun 1991 Nomor 433/1202/403.24/91 tentang Rencana Penetapan Hari Jadi Kota Gresik tanggal 9 Maret 1487 M, maka diusulkan kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan.
Pada akhir tahap pembahasan, maka anggota Pansus yang terdiri dari 17 orang memberikan keputusan, antara lain, 3 anggota memilih Prasasti Karang Bogem, 7 anggota memilih penobatan Sunan Giri sebagai Raja Giri, 1 anggota memilih awal kedatangan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, 3 anggota abstain, dan 3 anggota tidak hadir. Berdasarkan hasil itulah maka dikeluarkan Surat Keputusan DPRD Tingkat II Gresik Nomor KPTS/30/DPRD II/1991, tanggal 1 Agustus 1991, tentang hasil keputusan rapat penentuan Hari Jadi Kota Gresik tanggal 9 Maret 1487 M (12 Rabiul Awal 894 M).
Sebagai tindak lanjutnya, maka Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gresik mengeluarkan Surat Keputusan tanggal 2 November 1991 Nomor 248 tahun 1991 tentang penetapan Hari Jadi Kota Gresik tanggal 9 Maret 1487 M dan diumumkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Gresik. (Soekarman, 2003)
Walaupun Hari Jadi Kota Gresik merupakan keputusan politik, namun ketika penobatan Sunan Giri sebagai raja, Giri/Gresik secara teoritis sudah memenuhi kriteria sebagai sebuah kota sebagaimana yang dikemukakan oleh Max Weber dan Cooling Wood, antara lain:
- Memiliki wilayah yang jelas
- Memiliki penduduk yang dinamis
- Memiliki tata kota
- Memiliki tentara, prajurit, dan keamanan
- Memiliki lembaga pendidikan
- Memiliki kebudayaan dan seni
- Memiliki pemimpin, penggerak ekonomi perdagangan, dan industri
- Mengalami pertumbuhan dan perkembangan
- Adanya kehidupan primer
ok :jabat: ok
BalasHapus:mana: penetapan Hari Jadi Kota Gresik tanggal 9 Maret 1487 M dan diumumkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Gresik
BalasHapusMemiliki wilayah yang jelas
BalasHapusMemiliki penduduk yang dinamis
Memiliki tata kota
:mmm:
ya, sebagai warga Gresik mestinya tanya kapan hari jadi kotanya, lalu bersama-sama memeriakan dan memanfaatkan momentum itu untuk membangun kota.
BalasHapus:okok: