لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
"Tiada kebaikannya samasekali dalam banyaknya pembicaraan rahasia mereka itu, melainkan orang yang memerintahkan bersedekah, menyuruh berbuat kebaikan serta mengusahakan perdamaian antara seluruh manusia." (an-Nisa': 114)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan berdamai itu adalah yang terbaik."
Allah Ta'ala berfirman pula:
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ
"Maka benaqwalah engkau semua kepada Allah dan damaikanlah antara sesamamu sendiri." (al-Anfal: 1)
Juga Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
"Hanyasanya kaum mu'minin itu adalah sebagai saudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu." (al-Hujurat: 10)
249. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Setiap seruas tulang dari seluruh manusia itu harus memberikan sedekahnya pada setiap hari yang matahari terbit pada hari itu. Mendamaikan dengan cara yang adil antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang pada kendaraannya lalu mengangkatnya di tas kendaraannya itu atau mengangkatkan barang-barangnya ke sana, itupun sedekah, ucapan yang baik juga sedekah dan setiap langkah yang dijalaninya untuk pergi shalat juga merupakan sedekah, menyingkirkan benda-benda yang berbahaya dari jalan termasuk sedekah pula." (Muttafaq 'alaih)
250. Dari Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu'aith, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Bukannya termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara para manusia, lalu ia menyampatkan berita yang baik atau mengatakan sesuatu yang baik." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahannya demikian: Ummu Kultsum berkata: "Saya tidak pernah mendengar dari Nabi s.a.w. tentang dibolehkannya berdusta daripada ucapan-ucapan yang diucapkan oleh para manusia itu, melainkan dalam tiga hal yaitu perihal peperangan, mendamaikan antara para manusia dan perkataan seseorang suami kepada isterinya serta perkataan isteri kepada suaminya - yang akan membawa kebaikan rumah-tangga dan lain-lain."
251. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. mendengar suara pertengkaran di arah pintu, yang suara kedua orang yang bertengkar itu terdengar keraskeras. Tiba-tiba salah seorang dari keduanya itu meminta kepada yang lainnya agar sebagian hutangnya dihapuskan dan ia meminta belas kasihannya, sedangkan kawannya itu berkata: "Demi Allah, permintaan itu tidak saya lakukan - tidak dibenarkan."
Rasulullah s.a.w. kemudian keluar menemui keduanya lalu bersabda: "Siapakah orang yang bersumpah atas Allah untuk tidak melakukan kebaikan itu?" Orang itu berkata: "Saya ya Rasulullah. Tetapi baginya- orang yang berhutang tadi - mana saja yang ia sukai - maksudnya pemotongan sebagian hutangnya dikabulkan dengan sebab syafa'at beliau s.a.w. itu." (Muttafaq 'alaih)
252. Dari Abul Abbas yaitu Sahal bin Sa'ad as-Saidi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. menerima berita bahwa antara sesama keturunan 'Amr bin 'Auf itu terjadi suatu hal yang tidak baik - perselisihan faham, lalu Rasulullah s.a.w. keluar menemui mereka untuk mendamaikan antara orang-orang itu dan beliau disertai beberapa orang sahabatnya. Rasulullah s.a.w. tertahan - ditahan oleh orang-orang yang didatangi olehnya untuk diberi jamuan sebagai tamu, sedangkan shalat - Ashar - sudah masuk waktunya. Bilal mendatangi Abu Bakar r.a. lalu berkata: "Hai Abu Bakar, sesungguhnya Rasulullah tertahan, sedangkan shalat sudah masuk waktunya. Adakah Tuan suka menjadi imamnya para manusia?" Abu Bakar menjawab: "Baiklah, jikalau engkau menghendaki demikian." Bilal membaca iqamah dan majulah Abu Bakar, kemudian ia bertakbir dan orang-orangpun bertakbir pula.
Di tengah shalat itu Rasulullah s.a.w. datang berjalan di barisan sehingga berdirilah beliau di suatu barisan. Orang-orang banyak mulai bertepuk tangan, sedangkan Abu Bakar tidak menoleh dalam shalatnya itu. Tetapi setelah para manusia makin banyak yang bertepuk-tepuk tangan, lalu Abu Bakar menoleh ke belakang, tiba-tiba tampaklah olehnya Rasulullah s.a.w. Beliau s.a.w. mengisyaratkan supaya shalat diteruskan - dan ia sebagai imamnya. Tetapi Abu Bakar setelah mengangkat tangannya - untuk beri'tidal lalu bertahmid kepada Allah terus kembali ke belakang perlahan-lahan sampai berada di belakang terus berdiri di jajaran shaf.
Rasulullah s.a.w. lalu maju, kemudian bersembahyang sebagai imamnya para manusia. Setelah selesai beliau s.a.w. menghadap orang-orang itu lalu bersabda: "Hai sekalian manusia, mengapa ketika terjadi sesuatu dalam shalat, lalu engkau semua bertepuk tangan? Hanyasanya bertepuk tangan itu untuk kaum wanita. Barangsiapa yang terjadi sesuatu dalam shalatnya, hendaklah mengucapkan: Subhanallah, maka sesungguhnya tiada seorangpun yang mendengar ketika dibacakan Subhanallah itu, melainkan ia tentu akan menoleh. Hai Abu Bakar, apakah yang menyebabkan saudara terhenti tercegah - tidak meneruskan - melakukan shalat sebagai imamnya orang banyak, ketika saya memberikan isyarat untuk meneruskannya itu?" Abu Bakar menjawab: "Kiranya tidak sepatutnyalah untuk anak Abu Quhafah ini kalau bersembahyang sebagai imam di sisi Rasulullah s.a.w. - maksudnya Rasulullah sebagai makmumnya." (Muttafaq 'alaih)
(Disalin dari terjemahan kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi)
:aum: Maka benaqwalah engkau semua kepada Allah dan damaikanlah antara sesamamu :aum:
BalasHapus