Kemandirian Gresik harus dimampukan secara nyata antara pemerintah dengan masyarakatnya berdasarkan aspirasi dan partisipasi masyarakat yang tidak bergantung pada kepentingan pihak lain. Tujuan penting dari otonomi adalah kemandirian daerah. Kita tidak ingin Gresik merupakan salah satu dari 85 % kota/kabupaten yang sangat tergantung pada pusat, kita tidak ingin Gresik melakukan kegiatan-kegiatan jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan daerah, seperti penimpukan hutang daerah, lobi politik berbasis kompensasi pencarian dana atau pungutan-pungutan yang tidak rasional dan memberatkan masyarakat. Ini akan menciptakan pragmatisme kebijakan yang tidak populis. Beban pungutan daerah memang secara jangka pendek terlibat efektif, tapi secara jangka panjang tidak akan mampu mandiri dalam terobosan-terobosan baru. Salah satunya adalah menciptakan usaha-usaha ekonomi baru yang berbasis potensi ekonomi masyarakat.
Langkah efisiensi budget, perampingan SKPD, rekruitmen PNS yang sesuai kebutuhan, program skala prioritas dan lain-lain dengan alokasi dan distribusi anggaran yang adil, terukur dengan indikator yang ketat dan terawasi oleh masyarakat dengan mudah. Melakukan fundamen birokrasi yang kuat, profesional dan pembenahan sistem perijinan yang cepat, mudah dan ramah akan mendukung kemandirian daerah. Aspek ekonomi dan keuangan, aspek SDM, aspek regulasi, dan aspek kelembagaan perlu dilakukan evaluasi bersama stake-holder masyarakt. Hal yang paling penting dalam keberhasilan pelaksanaan adalah adanya SINERGI antar aktor dan stakeholder kebijakan.
Ahmad Zaini Alawi