- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 - Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
 - Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasaama antara pemeluk agama dengan pengenut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 - Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 - Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
 - Mengembangkan sikapsaling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
 - Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
 
II. Sila kedua : Kemanusian Yang Adil dan Beradap
- Mengakui dan memberlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
 - Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
 - Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
 - Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
 - Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
 - Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
 - Berani membela kebenaran dan keadilan.
 - Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
 - Mengembangkan sikap hormat menghormati dan kerjasama dengan bangsa lain.
 
III. Sila ketiga : Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
 - Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
 - Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
 - Mengembangkan rasa kebanggan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
 - Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia dan keadilan sosial.
 - Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
 - Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
 
IV. Sila keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
- Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama.
 - Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
 - Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
 - Musyawarah untuk mencapai mufakatdiliputi semangat kekeluargaan.
 - Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapaisebagai hasil musyawarah.
 - Dengan I’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
 - Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
 - Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
 - Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
 - Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
 
V. Sila kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
 - Mengembankan sikap adil terhadap sesama.
 - Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
 - Menghormati hak orang lain.
 - Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
 - Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
 - Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
 - Suka bekerja keras.
 - Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
 - Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang meratadan berkeadilan sosial.
 


