Proses Redenominasi yang akan Dilakukan oleh Pemerintah

2. Proses Redenominasi yang akan Dilakukan oleh Pemerintah

Bank Indonesia menyediakan anggaran sebesar Rp 200 Milyar yang mana dana tersebut digunakan untuk pencetakan uang dan perubahan sistem teknologi informasi dalam 7 tahun kedepan. Selama transisi, jumlah uang yang dicetak tidak akan bertambah misalnya Bank  Indonesia mencetak 1 juta lembar Rp 100 ribu, sebanyak 500 ribu lembar berupa uang lama dan 500 ribu lembar  berupa uang baru. Tahapan redenominasi ini kurang lebih membutuhkan waktu sekitar 6-12 tahun, namun kesemuanya masih tergantung pada implementasi di lapangan. Jika Redenominasi ini disetujui, mulai tahun 2014 bank sentral akan menerbitkan mata uang yang sama dengan mata uang yang beredar saat ini, hanya saja 3 digit angka nol dibelakang akan dihilangkan. Dengan begitu nanti di masyarakat beredar dua mata uang yang tampilannya sama tapi angka nolnya berbeda. Setelah itu secara bertahap Bank Indonesia menarik uang-uang Rupiah lama. Angka pecahan Rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka nol, seperti uang Rp 100.000,-setelah redenominasi menjadi Rp 100,- Jadi dengan redenominasi penulisan akan lebih sederhana karena tiga angka nol dihilangkan. Dalam Roadmap Kementrian Keuangan dan BI, proses redenominasi yang dimulai dengan konsultasi publik pada Januari 2013,akan rampung paling cepat tahun 2019. Artinya pereode pelaksanaan redenominasi diperkirakan enam tahun, lebih singkat daripada Turki (sepuluh tahun), dan lebih lama daripada Rumania (tiga tahun) dua Negara di dunia yang telah sukses menerapkan redenominasi. 


                                                                           Sumber :Jawa Pos selasa 5 Pebruari 2013 hal.6


0 komentar


YANG TERKAIT

z Suara Gresik | # - # | Mengembalikan Gresik sebagai kota santri, yang taat beribadah, rajin mengaji, dan pekerja keras, tak akan meninggalkan ajaran agama Islam

Didukung oleh :f Afandi, Blogger, Tenda Suwur, GMP, Mode suwur, OmaSae, #, - # -